Penyidik Polda Kepulauan Riau menangkap empat perempuan yang menjadi diduga terlibat kasus judi online. Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada perjudian jenis judi online di wilayah Baloi, Kepulauan Riau. Kemudian penyidik melakukan penyelidikan selama sebulan.
Modus operandinya para tersangka kasus judi online mencari
member atau pemain dengan cara menelepon target untuk diajak bergabung di situs
iMobet.








0 komentar:
Posting Komentar