Syaifuddin Sayuti kaget bukan kepalang saat menerima pesan
singkat beruntun dari rekan-rekannya. Semuanya menanyakan soal pinjaman yang
dimintanya. Salah satunya bahkan mengaku telah mengirimkan Rp 500 ribu ke sebuah
rekening. Menurut rekan-rekannya, permintaan pinjaman disampaikan lewat
Facebook miliknya. Syaifuddin makin bingung. Ia tidak pernah melakukannya.
Setelah diingat-ingat, pria itu mengaku menemukan kejanggalan
pada Selasa malam, 2 Februari 2015. Kala itu, akun Facebook dan Gmail miliknya
tak bisa diakses. Hal tersebut terjadi sesaat setelah ia membuka tautan sebuah
situs. Ia ingat, ketika membuka link tersebut, ada perintah untuk
memasukan nama pengguna Facebook, lengkap dengan kata sandi.
Belakangan, pria yang tinggal di Jakarta itu sadar, ia jadi
korban pembajakan email (email hijacking). Pelaku, yang
memegang penuh kendali email dan akun Facebook miliknya, kemudian
menyalahgunakannya untuk meminta rekan-rekannya mengirim uang ke sebuah
rekening.
Otak Asal Nigeria, Kaki Tangan di Indonesia
Sebulan melakukan penyelidikan, para penyelidik Direktorat
Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Subdit Cyber Crime, Polri, akhirnya menemukan
titik terang.
Dugaan kuat mengarah ke tiga orang pelaku: Caroline NV
Siregar, Jessica Angel, dan Johan Susanto. Tim dari Subdit Cyber Crime pun
membekuk para tersangka. Polisi mendapatkan bukti CCTV dari kantor pusat salah
satu bank swasta di Jakarta. Dalam rekaman terlihat, pada 1 Oktober 2015,
sekitar pukul 16.00, dua tersangka menarik uang sebesar Rp 2,9 miliar.
Tunai!
Para pelaku sudah dijatuhi vonis. Penelusuran
Liputan6.com, salah satu pelaku, Caroline NV Siregar, telah divonis
kasasi oleh Mahkamah Agung pada 8 Maret 2017. Ia dipidana selama 3 tahun
penjara dan denda Rp 1 miliar. Meski pelaku telah divonis, Iptu Eric Siregar
mengaku ada yang belum tuntas.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ketiganya ternyata
hanya suruhan alias kroco. Sementara otak kejahatan sesungguhnya masih
kelayapan. Mereka adalah sindikat pembajakan email dari Nigeria.
Di sisi lain, modus pelaku pembajakan email juga
kian canggih. Salah satu yang tren saat ini, menggunakan web phising.
Web phising merupakan salah satu teknik untuk mendapatkan alamat email
dan kata sandi target. Caranya, dengan membuat situs palsu yang mirip dengan
tampilan website tertentu.
Target
akan masuk dalam jebakan ketika mengira situs tersebut merupakan website
asli, lalu memasukkan nama pengguna serta kata sandi yang ia miliki. Padahal,
saat memasukkan nama pengguna dan kata sandi, datanya direkam oleh pelaku.
Sehingga pelaku dapat leluasa mengakses email target. Untuk menguasai modus
kriminal itu ternyata tidak membutuhkan waktu lama dan kemampuan teknologi
informasi yang tinggi.
Sumber : Liputan6.com








0 komentar:
Posting Komentar