Sumber
: Tribunnews.com
Kejahatan
online semakin marak belakangan ini di dunia terutama di Indonesia. Kali ini
terjadi kejahatan online cyber fraud ( penipuan online) yang dialami warga
tiongkok, pelaku penipuan sendiri berasal dari Tiongkog dan Taiwan yang
bermarkas di Surabaya Indonesia. Cyber fraud sendiri adalah kejahatan yang
dilakukan dengan siste berbasis sistem komputer maupun jaringan internet yang
bertujuan untuk memanipulasikan informasi keuangan untuk mengeruk keuntungan
sebesar-besarnya.
Pada
sabtu 29 Juli 2017 telah ditangkap sebanyak 93 warga negara asing (WNA) di
empat rumah mewah di Graha Famili Surabaya. Para WNA tersebut di grebek
lantaran melakukan cyber fraud( penipuan online). Penggrebekan dilakukan oleh
tim Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri dibantu anggota Polrestabes Surabaya.
Para WNA yang sebagian besar berasal dari China dan Taiwan ini digerebek di
empat rumah mewah Graha Famili, yakni di N1, E58, E68 dan M21.
AKBP
Susatyo Purnomo Condro dari Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri mengatakan para
pelaku menggunakan kode nomor telepon Tiongkok. Tapi mereka menggunakan markas
atau tempat kejahatan mereka berada di Indonesia salah satunya adalah di
Surabaya.
Dalam
aksinya mereka menelepon warga negara Tiongkok secara acak. Mereka juga meretas
beberapa akun perbankan dan mengintip rekening korban. Selanjutnya para pelaku
mengaku sebagai polisi atau kejaksaan negara Tiongkok dan mengatakan ke korban
telah terlibat kejahatan. Setelah korban
merasa takut, pelaku meminta korban bertransaksi dengan cara mentransfer
sejumlah uang melalui bank. Nilai penipuan pun mencapai 2.4 Triliun. AKBP
Susatyo Purnomo Condro, Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri menuturkan, satu
tempat ( rumah) yang dihuni puluhan WNA ini bisa menipu banyak orang dengan
nilai Rp 600 Miliar. Di surabaya ada empat rumah yang di grebek jadi total
penipuan mencapai 2.4 Triliun.
Para
pelaku sudah beraksi sejak Januari dan Februari 2017. Biasanya mereka berpindah
atau bertukar tempat dan orangnya juga berganti-ganti. Polisi terus mendata
dari mana saja asal WNA tersebut. Kebanyakan dari mereka berasal dari negara
China namun ada juga WNI yang membantu dan memfasilitasi.
Pengrebekan
polisi ternyata tidak hanya di Surabaya, tapi serentak di Bali, Jakarta dan
Batam. Pengrebekan penipuan online ini atas kerjasama antara kepolisian
Indonesia dengan China.
“Warga
di negara China sudah banyak yang menjadi korban. Akhirnya, kami bekerja sama
dengan Kepolisian China menyelidiki dan kami lakukan penggrebekan.” Ujar AKBP
Susatyo Purnomo Condro, Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri di lokasi kejadian,
Sabtu 29 Juli 2017 malam.
Penggerebekan
di Surabaya dimulai pukul 17.00 WIB hingga malam. Mereka yang tidak bisa bahasa
Indonesia langsung diborgol tangannya oleh petugas penggrebekan. Dari hasil
pemeriksaan para WNA ini melakukan penipuan melalui telepon selular (ponsel).
Mereka berada di Surabaya sejak Januari dan Februari 2017.
“pakai
paspor wisata tapi ternyata melakukan penipuan secara online,” ujar Susatyo.
Menurut
Argo, mereka memilih Indonesia sebagai tempat persembunyian lantaran merasa
aman. Selain itu melalui informasi yang digali dari para tersangka, di
Indonesia tempat yang mudah untuk bersembunyi karena lokasinya luas,
geografinya luas. Agro menambahkan mereka tidak melakukan aksinya di China
karena menganggap akan mudah teridentifikasi. Selain itu mereka memilih
Indonesia karena menganggap peraturan yang mengatur mengenai internet service
provider (ISP) cenderung lebih lenggang.
Dari
penggrebekan ini polisi mengamankan beberapa barang bukti yaitu puluhan
handphone (HP) aneka jenis, puluhan pesawat telepon, komputer, laptop, printer
dan puluhan alat komunikasi lainnya.
Setelah melalui beberapa pemeriksaan di kantor Polisi,
93 Warga Negara Asing tersebut segera dideportasi ke negara asal. Sebanyak 33
orang berasal dari Tiongkog, 1 Malaysia, dan sisanya dari Taiwan. Mereka
terdiri dari 26 perempuan dan 67 laki-laki.








0 komentar:
Posting Komentar